📅 Senin, 30 Maret 2026 | Portal Resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang
📞 (0736) 21XXX Kontak PPID LHKPN
Logo Kabupaten Kepahiang

INSPEKTORAT DAERAH

KABUPATEN KEPAHIANG — PROVINSI BENGKULU

⚖️  Pengawasan  ·  Akuntabilitas  ·  Integritas

Inspektorat Daerah
Kabupaten Kepahiang

Lembaga pengawas internal yang memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

48+
Audit Selesai 2025
12
Auditor Bersertifikat
100%
SKPD Terpantau
3×
Penghargaan WTP Beruntun
Informasi Publik

Berita & Pengumuman Terbaru

Informasi terkini seputar kegiatan pengawasan dan program Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.

Fungsi & Tugas

Layanan Inspektorat

Kami menjalankan fungsi pengawasan internal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

🔍

Audit Reguler

Pemeriksaan periodik terhadap seluruh SKPD dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang sesuai PKPT.

📑

Reviu Laporan Keuangan

Reviu LKPD sebelum diserahkan kepada BPK RI untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

🛡️

Pengawasan APIP

Pelaksanaan fungsi APIP melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

📊

Evaluasi SAKIP

Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

🤝

Penanganan Pengaduan

Penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan maladministrasi.

🎓

Pembinaan & Konsultasi

Bimbingan teknis dan konsultasi kepada SKPD dalam pengelolaan keuangan, aset, dan pelaksanaan program kerja.

Terbaru

Pengumuman

25
Mar
⚠️ Penting

Jadwal Reviu LKPD TA 2025 Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Pelaksanaan reviu dijadwalkan mulai 1–30 April 2026. Seluruh SKPD dimohon menyiapkan dokumen.

18
Mar
ℹ️ Info

Pelaksanaan Bimtek SPIP Tingkat Maturitas Level 3

Bimbingan teknis SPIP untuk seluruh kepala SKPD dan pejabat pengelola keuangan dijadwalkan 10 April 2026.

10
Mar
📋 Umum

Pengisian LHKASN Tahun 2025 bagi ASN Kabupaten Kepahiang

Batas akhir pengisian LHKASN adalah 31 Maret 2026 melalui aplikasi SIHARKA.

02
Mar
ℹ️ Info

Rekrutmen Calon Auditor Inspektorat Daerah Tahun 2026

Pendaftaran dibuka mulai 15–30 April 2026. Informasi lengkap di BKD Kepahiang.

Hubungi Kami

Informasi Kontak

📍

Alamat Kantor

Jl. Merapi No. 1, Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu 39362

📞

Telepon

(0736) 21XXX  |  Fax: (0736) 21YYY

📧

Email Resmi

[email protected]

🕐

Jam Pelayanan

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB

Tentang Kami

Profil Inspektorat Daerah

Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berkomitmen mewujudkan good governance di Kabupaten Kepahiang.

Selayang Pandang

Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Berdasarkan Peraturan Bupati Kepahiang, Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, Inspektorat Daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan, penyusunan perencanaan program pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, serta pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Dasar Hukum

PP No. 18 Tahun 2016 & Permendagri No. 107 Tahun 2017

Status Kelembagaan

Lembaga Setara Eselon II — APIP Tingkat Kabupaten

Visi

"Terwujudnya Pengawasan Internal yang Profesional, Akuntabel, dan Berintegritas demi Kepahiang yang Maju dan Sejahtera."

Misi

  • Meningkatkan kapabilitas APIP menuju Level 3 (Integrated)
  • Menyelenggarakan pengawasan berbasis risiko yang efektif
  • Mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
  • Memperkuat sinergi dengan BPKP, KPK, dan BPK RI
  • Meningkatkan pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan
  • Mewujudkan laporan keuangan berkualitas WTP berkelanjutan
Kelembagaan

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang berdasarkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.

👤

Drs. H. Ahmad Fauzi, M.M.

Inspektur
NIP. 19680512 199003 1 004
👤

Hj. Sumarni, S.E., M.Ak.

Sekretaris
NIP. 19720804 199303 2 002
👤

Hasrul, S.H., M.H.

Inspektur Pembantu Wil. I
NIP. 19750620 200003 1 005
👤

Dewi Kurniasih, S.E.

Inspektur Pembantu Wil. II
NIP. 19800315 200312 2 007
👤

Bambang Irawan, S.AP.

Inspektur Pembantu Wil. III
NIP. 19820722 200604 1 012
👤

Rini Purnama, S.Kom.

Kasubbag Perencanaan
👤

M. Ridwan, S.E.

Kasubbag Keuangan & Aset
👤

Yanti Rahayu, S.Sos.

Kasubbag Umum & Kepegawaian

Jabatan Fungsional Auditor

Auditor Madya

4 Orang

Auditor Muda

5 Orang

Auditor Pertama

3 Orang

P2UPD Ahli Madya

2 Orang

P2UPD Ahli Muda

3 Orang

Staf Administrasi

8 Orang

Informasi Publik

Berita & Informasi

Hubungi Kami

Kontak & Pengaduan

Informasi Kontak

📍

Alamat

Jl. Merapi No. 1, Kepahiang
Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 39362

📞

Telepon / Fax

(0736) 21XXX  /  (0736) 21YYY

🕐

Jam Kerja

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
Sabtu – Minggu: Tutup

💬

Pengaduan Masyarakat

Laporan dapat juga disampaikan melalui Sistem Pengaduan LAPOR! SP4N

Whistle Blowing System (WBS)
Sampaikan laporan dugaan pelanggaran secara anonim dan terlindungi melalui sistem WBS kami.

Kirim Pesan / Pengaduan

Selamat Datang, Operator!

Panel Manajemen Konten — Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang

📰
0
Total Berita
0
Terpublikasi
📝
0
Draft

📰 Berita Terbaru

JudulKategoriTanggalStatus